Pencemaran Lingkungan Hidup Akibat Dampak dari Industrialisasi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Permasalahan lingkungan hidup telah menjadi suatu penyakit kronis yang dirasa sangat sulit untuk dipulihkan. Selama 20 tahun terakhir Pembangunan ekonomi Indonesia mengarah kepada industrialisasi. Tidak kurang terdapat 30.000 industri yang beroperasi di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Peningkatan jumlah ini menimbulkan dampak negative dari industrialisasi ini yaitu terjadinya peningkatan pencemaran yang dihasilkan dari proses produksi industri. Pencemaran air, udara, tanah dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan persoalan yang harus dihadapi oleh komunitas-komunitas yang tinggal di sekitar kawasan industri.
Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia dimana manusia mengubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi). Menurut para peniliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan untuk dunia industri dan perdagangan, bisa juga dengan sumber daya alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia yang cenderung rendah biaya, memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.
Tidak bisa dipungkiri bahwa munculnya era industrialisasi yang ditandai dengan berdirinya pabri-pabrik yang memproduksi berbagai macam kebutuhan manusia, telah mampu meningkatkan taraf hidup. Namun munculnya industrialisasi tersebut juga telah menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan yang kian hari-kian menghawatirkan.
Indonesia merupakan salah satu negara yang perkembangan sektor industri cukup tinggi. Perkembangan ini di satu sisi memiliki dampak positif seperti peningkatan lapangan pekerjaan bagi rakyat, akan tetapi disisi lain juga memacu dampak negatif seperti pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pengolahan limbah pada sektor industri yang kurang memperhatikan lingkungan. Pencemaran selalu berdampak pada kerusakan lingkungan, kerusakan lingkungan itu hadir karena negara Indonesia yang berkembang pesat di sektor industri. Perilaku yang muncul sebagian besar lebih memperhatikan output keuntungan yang dihasilkan daripada pengolahan limbah yang dihasilkan.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan terhadap dampak industrialisasi adalah :
1.2.1 Bagaimana cara menyikapi kerusakan lingkungan akibat dari industrialisasi ?
1.2.2 Bagaimana cara pengolahan limbah yang baik agar meminimalisir kerusakan lingkungan hidup disekitar daerah industri ?
1.2.3 Bagaimana bahaya limbah yang dihasilkan pabrik akibat dari industrialisasi ?

1.3 Tujuan
Berdasarkan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.3.1 Memahami apa saja cara yang bisa ditempuh guna menyikapi masalah kerusakan lingkungan akibat dampak industrialisasi.
1.3.2 Memberikan solusi tentang cara pengelolahan limbah yang tepat untuk meminimalisir kerusakan lingkungan hidup di sekitar daerah industri.
1.3.3 Mengetahui bahaya limbah yang dihasilkan oleh pabrik yang dapat merusak lingkungan hidup.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Industrialisasi
Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia dimana manusia mengubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi). Menurut para peniliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan untuk dunia industri dan perdagangan, bisa juga dengan sumber daya alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia yang cenderung rendah biaya, memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.

2.2 Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perilaku kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996). Elemen-elemen yang membentuk lingkungan hidup meliputi makluk hidup (manusia, tumbuhan, binatang dan mikroorganisme), batuan, air, atmosfer, daratan dan fenomena alam yang terjadi di wilayah tersebut.
Masalah lingkungan hidup yang terjadi sebagai dampak dari aktivitas manusia yang meliputi masalah perusakan lingkungan hidup akibat pembangunan gedung, penebangan hutan, kepunahan spesies flora dan fauna karena kerusakan habitat dan perburuan, polusi air dan udara akibat limbah industri, penghancuran terumbu karang, pembuangan sampah tanpa pengelolaan, penipisan lapisan ozon, polusi udara di kota, dan pemanasan global.

2.3 Kualitas Lingkungan
Soerjani (1996) mengemukakan bahwa kualitas lingkungan yaitu derajat kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia di tempat dan waktu tertentu. Melihat definisi di atas kita tidak bisa beranggapan bahwa apa yang asli dan alamiah selalu mempunyai kualitas lingkungan yang tinggi. Tindakan yang bijaksana dalam waktu, tempat, dan skala bahkan sering diperlukan untuk menaikkan kualitas lingkungan daerah yang asli dan alamiah.
Perkembangan kualitas lingkungan hidup dapat terjadi tanpa campur tangan manusia, artinya secara alamiah atau tanpa intervensi manusia, kualitas lingkungan juga dapat berubah. Terjadinya peristiwa alam, seperti longsor dan banjir akan menyebabkan perubahan kualitas lingkungan. Apakah perubahan ini dapat pulih atau tidak tergantung pada daya lenting lingkungan. Daya lenting lingkungan adalah kemampuan lingkungan itu untuk memulihkan diri secara alamiah. Misalnya, pencemaran ringan suatu perairan oleh bahan organik dengan jumlah terbatas. Pencemaran ini tidak akan menimbulkan masalah karena perairan itu mampu memulihkan kualitasnya secara alamiah. Sebagai akibat peristiwa alam, ada tiga kemungkinan perkembangan kondisi kualitas lingkungan hidup, yaitu :
1. Relatif tetap (stabil)
Kualitas lingkungan relatif tetap, jika daya lenting lingkungan relatif sama dengan tingkat kerusakan. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan hanya mampu memulihkan kerusakan yang diakibatkan gangguan alam, sehingga kondisi lingkungan kembali seperti semula. Contoh kebakaran hutan yang luasnya terbatas atau gempa bumi berskala kurang dari 4.0 skala richter.
2. Makin buruk atau menurun.
Kualitas lingkungan makin buruk apabila daya lenting lingkungan lebih kecil dari tingkat kerusakan. Dalam hal ini lingkungan tidak lagi mampu memulihkan kerusakan yang terjadi sehingga kualitas lingkungan menurun dibandingkan dengan sebelum terjadi peristiwa alam. Contoh terjadinya gempa bumi berskala lebih dari 6.0 skala richter dan letusan gunung berapi.
3. Makin baik
Kualitas lingkungan makin baik jika daya lenting lingkungan lebih besar dari tingkat kerusakan. Di sini lingkungan tidak hanya mampu memulihkan, tapi lebih dari itu mampu menjadikan kondisi lingkungan lebih baik. Contoh banjir di daerah rendahan sepanjang sungai yang tidak ada penduduknya.
Dengan adanya kegiatan pembangunan tingkat kerusakan lingkungan hidup bergantung pada upaya pengendalian yang dilakukan oleh pelaku pembangunan, yaitu:
1. Kualitas lingkungan buruk atau menurun
Hal ini terjadi karena sejak awal pembangunan sampai kegiatan berjalan, upaya pengendalian dampak lingkungan tidak direncanakan/dilakukan oleh pemrakarsa. Jadi selama kegiatan berjalan kualitas lingkungan akan menurun.
2. Kualitas lingkungan mula-mula buruk kemudian menjadi baik
Kondisi ini terjadi karena sejak awal sampai tahap operasional, pengendalian dampak lingkungan tidak dilakukan oleh pemrakarsa, namun seiring dengan meningkatnya kepedulian masyarakat dan diterapkannya peraturan/undang-undang lingkungan hidup, pemrakarsa terpaksa mencegah perusakan lingkungan.
3. Kualitas lingkungan baik
Hal ini terjadi karena dalam perencanaan kegiatan (proyek), biaya lingkungan sudah dimasukkan dalam anggaran pembangunan. Jadi sejak awal pembangunan sampai selama proyek beroperasi, dampak lingkungan ditangani dengan serius dan dilakukan secara terus-menerus.
2.4 Pengertian Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan adalah perubahan lingkungan ynag tidak menguntungkan, sebagian karena tindakan manusia, disebabkan perubahan pola penggunaan energi dan materi, tingkatan radiasi, bahan-bahan fisika dan kimia, dan jumlah organisme. Perbuatan ini dapat mempengaruhi langsung manusia, atau tidak langsung melalui air, hasil pertanian, peternakan, benda-benda, perilaku dalam apresiasi dan rekreasi di alam bebas. Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh industrialisasi dapat meliputi pencemaran udara, air dan tanah.

2.5 Pengertian Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Secar umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi. Bentuk limbah dapat berupa gas, debu, cair dan padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3). Adapun karakteristik limbah, yaitu :
• Berukuran mikro
• Dinamis
• Berdampak luas (penyebarannya)
• Berdampak jangka panjang (antar generasi)

BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Cara Menyikapi Kerusakan Lingkungan Akibat Industrialisasi
Dalam menyikapi terjadinya pencemaran atau degradasi lingkungan akibat teknologi industri, perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam lingkungan hidup sebagai upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi (Hastuti, 2011). Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Menurut Eka Puji Hastuti (2011), pada umumnya permasalahan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi dapat diatasi dengan cara sebagai berikut:
1. Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam
2. Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
4. Ikut serta dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
5. Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
6. Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.

3.2 Cara Pengolahan Limbah yang Baik di Sekitar Daerah Industri
Limbah merupakan masalah yang bila tidak dikelola dengan baik bisa menjadi bom waktu bagi kehidupan manusia dimasa yang akan datang. Jumlah yang sangat besar akibat dari industrialisasi setiap harinya membuat manusia harus memutar otak untuk bisa hidup berdampingan dengan limbah. Adapun 10 cara pengelolahan limbah yang baik yaitu :
1. Dibuatkan tempat pembuangan khusus
Untuk limbah yang berbentuk cair, bisa dibuatkan tempat pembuangan khusus yang letaknya berjauhan dengan sumber air, sehingga tidak mencemari air masyarakat. Sedangkan untuk limbah padat, biasanya dibuatkan tempat pembuangan yang memiliki cerobong yang sangat tinggi sehingga baunya tidak mengganggu masyarakat.
2. Sebagai Bahan Baku Produk Turunan
Beberapa limbah padat ataupun cair bila diolah lagi untuk dijadikan sebagai bahan baku produk turunannya yang lain. Seperti misalnya : limbah batok kelapa yang diolah menjadi briket batok kelapa.
3. Di Daur Ulang
Beberapa jenis limbah yang dapat di daur ulang sebaiknya dipisahkan dengan limbah yang tidak dapat di daur ulang.
4. Dibakar atau Dimusnahkan
Dengan cara dibakar atau dimusnahkan dapat mengurangi jumlah limbah yang ada.
5. Dinetralisir
Cara ini hanya dapat digunakan untuk limbah cair. Disini dilakukan pose penjernihan, sehingga air limbah dari proses kegiatan industri dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat setempat.
6. Dikubur dalam Tanah
Cara penanganan ini juga populer dikalangan masyarakat selain menggunakan cara membakar limbah.
7. Dijadikan Pakan Ternak
Beberapa jenis limbah yang berbentuk padat dan basah, biasanya bisa digunakan sebagai bahan campuran pakan ternak yang dapat meningkatkan kandungan pakan ternak itu sendiri.
8. Dijadikan sebagai Sumber Energi Alternatif
Kandungan sebuah zat pada limbah bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif. Contohnya : penggunaan limbah kotoran sapi sebagai pengganti gas LPG.
9. Dimanfaatkan untuk Proses Produksi Selanjutnya
Sebagai contoh, limbah kayu dan serbuk kayu pada perusahaan furniture bisa dimanfaatkan sebagai sumber bahan bakar pada proses pengovenan. Selain dapat mengurangi jumlah limbah, cara penanganan limbah seperti ini bisa digunakan untuk menghemat jumlah biaya produksi.
10. Dijadikan Pupuk
Pupuk tidak hanya berbentuk kompos, karena dengan penggunaan teknologi pengolahan limbah yang canggih, kita bisa menyulap limbah baik padat ataupun cair menjadi beberapa jenis pupuk, diantaranya adalah pupuk kompos dan pupuk cair.

3.3 Bahaya Limbah atau Sampah dari Kegiatan Industri
Sampah adalah semua benda atau produk sisa dalam bentuk padat sebagai akibat aktivitas manusia yang dianggap tidak bermanfaat dan tidak dikehendaki oleh pemiliknya atau dibuang sebagai barang tidak berguna. Gangguan yang ditimbulkan oleh sampah :
1. Pencemaran lingkungan
Sampah yang dibuang sembarangan dalam kurun waktu tertentu akan membusuk. Hasil penguraian sampah organik berupa cairan dan gas akan mencemari tanah, air dan udara. Gas yang dihasilkan berbau busuk menyengat akan mencemari udara

2. Sampah merupakan sumber penyakit
Dengan timbulnya bau busuk akan mengundang lalat berkembang biak sehingga populasi lalat meningkat. Populasi lalat yang meningkat akan memudahkan membantu penularan penyakit seperti Diare. Typhus, Cholera, Disentri dll. Selain lalat, binatang penular penyakit lainnya seperti kecoa, nyamuk, tikus dll akan berkembang biak pada sampah yang tentunya akan menularkan penyakit kepada kita yang tinggal disekitar sampah.

3. Menimbulkan kecelakaan
Sampah berupa pecahan kaca, paku, duri dll dapat menyebabkan kecelakaan.Sampah yang dibakar tanpa pengawasan tidak jarang menimbulkan kebakaran.

4. Menimbulkan bencana
Sampah yang dibuang di parit, kali dan sungai lama kelamaan bertumpuk dan menghambat aliran air pada waktu musim hujan, akibatnya air meluap dan terjadi banjir yang dapat merusak sarana infra struktur seperti jalan, jembatan , parit draainase dll.
Sampah yang dibiarkan menggunung dapat menimbulkan longsor atau ledakan seperti yang terjadi di TPA Leuwi Gajah Bandung.

5. Mengganggu pemandangan
Sampah menimbulkan pemanadangan yang tak sedap, jorok dll.

BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Indonesia merupakan salah satu negara yang perkembangan sektor industri cukup tinggi. Perkembangan ini di satu sisi memiliki dampak positif seperti peningkatan lapangan pekerjaan bagi rakyat, akan tetapi disisi lain juga memacu dampak negatif seperti pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pengolahan limbah pada sektor industri yang kurang memperhatikan lingkungan. Pencemaran selalu berdampak pada kerusakan lingkungan, kerusakan lingkungan itu hadir karena negara Indonesia yang berkembang pesat di sektor industri. Perilaku yang muncul sebagian besar lebih memperhatikan output keuntungan yang dihasilkan daripada pengolahan limbah yang dihasilkan.
Pencemaran lingkungan akan menyebabkan menurunnya mutu lingkungan hidup, sehingga akan mengancam kelangsungan makhluk hidup, terutama ketenangan dan ketentraman hidup manusia. Kemauan untuk saling menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup merupakan itikad yang luhur dari dalam diri manusia dalam memandang hakekat dirinya sebagai warga dunia.

4.2 Saran
Limbah yang dihasilkan dari kegiatan industri harus ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana wilayahnya terdapat industri. Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah industri dengan sungguh-sungguh. Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan. Di samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian.

DAFTAR PUSTAKA

Carapedia. 2012. Penanganan Limbah, (Online), (http://carapedia.com/penanganan_limbah_info3657.html, diakses pada 3 Maret 2013)
Tekno, Layar. 2012. Analisis Industri Terhadap Kerusakan Lingkungan, (Online), (http://layartekno.blogspot.com/2012/09/analisis-industri-terhadap-kerusakan.html, diakses pada 1 Maret 2013)
Van. 2012. Valuasi Dampak Kemajuan Teknologi, (Online), (http://infopedia-van.blogspot.com/2012/01/valuasi-dampak-kemajuan-teknologi.html, diakses pada 3 Maret 2013)
Wikipedia. 2012. Industrialisasi, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Industrialisasi, diakses pada 3 Maret 2013)
Wikipedia. 2012. Limbah, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/limbah, diakses pada 3 Maret 2013)
Zuhri, Amat. 2012. Pencemaran Global Akibat Industrialisasi, (Online), (http://p3m.stain-pekalongan.ac.id/index.php/artikel/116-pencemaran-global-akibat-industrialisasi, diakses pada 1 Maret 2013)

Satu respons untuk “Pencemaran Lingkungan Hidup Akibat Dampak dari Industrialisasi

Tinggalkan komentar